KPUD Palembang Tunda Rapat Pleno
PALEMBANG, WS – Rapat Pleno terbuka untuk rekapitulasi Pemilihan Umum Legislatif 2014 di Kota Palembang, Sumatra Selatan, yang diagendakan, Sabtu (19/4) pukul 19.00 WIB tertunda. Masih tiga kecamatan lagi yang belum menyelesaikan perekapan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Kecamatan di tingkat PPK yang belum menyelesaikan perekapan adalah Ilir Timur 1 (IT 1), Ilir Barat 1 (IB 1), dan Sukaramae.
“Perekapan malam ini kita tunda dulu, karena masih ada tiga kecamatan, jadi kita langsungkan besok, Minggu, (20/4) pukul dua siang,” kata Hal itu dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Palembang, Abdul Karim Nasution.
Perekapan tertunda karena ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan permasalahan di Ilir Barat I, petugas PPK tidak netral.
“Atas rekomendasi Panwaslu Kota Palembang, akhirnya kita pecat dan proses tahapan selanjutnya, PSU dan perekapan diambil alih oleh KPUD Kota Palembang,” Karim menambahkan.
Pantauan SH, Minggu (19/4) pukul 19.00 WIB, para saksi dan calon legislatif juga menyaksikan pembacaan rekapitulasi perolehan suara caleg DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota. Namun, ada yang kecewa dan ada yang menerima ketika Ketua KPUD kota Palembang, mengumumkan perekapan ditunda, Minggu (20/4) pukul 14.00 WIB.
Sementara itu, kabupaten/kota lain di Provinsi Sumsel yang sudah mengadakan rapat pleno, antara KPU Lahat. Rapat pleno Pileg sudah dimulai sejak Sabtu (19/4), di gedung Pemerintah Kabupaten Lahat. KPUD Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar rapat pleno rekap Pileg di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar Baturaja, pada hari yang sama. Sedangkan, rapat pleno rekap suara Pileg oleh KPUD Ogan Ilir mendapat pengawalan ketat puluhan petugas Polres Ogan Ilir yang berseragam lengkap maupun berpakaian preman.
Sinar Harapan, Senin, 21 April 2014