Politik & Pemilu
2 mnt baca • 3 pembaca

PDIP Sanksi Kader “Bisu”

Wardoyo, S.I.Kom.
Wardoyo, S.I.Kom. Ketua PWI Kabupaten Banyuasin - Periode 2025–2028
Senin, 10 September 2007

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PDIP yang berakhir kemarin (9/9) menghasilkan satu keputusan politik yang cukup penting. DPP PDIP memutuskan akan memberikan sanksi kepada dua kadernya yang duduk di DPR RI.

Alasannya cukup menarik. Mereka dinilai menjadi wakil rakyat yang terlalu pasif di parlemen. Kedua orang itu dianggap tidak pernah menunjukkan kinerja yang signifikan. Karena itu, keduanya diberi teguran dan dihukum tidak dicalonkan kembali pada Pemilu 2009.

“Dari hasil evaluasi kami, ada dua anggota legislatif (DPR, Red) yang sama sekali tidak pernah bicara, misalnya, dalam berbagai forum DPR,” kata Sekjen PDIP Pramono Anung di Hall B, PRJ, Jakarta Utara.

Pram – demikian dia akrab disapa, mengatakan, tugas seorang anggota DPR dan politisi yang mengabdikan hidupnya kepada rakyat adalah aktif berbicara, baik di internal parlemen maupun kepada konstituennya.

Dengan berbicara, seorang wakil rakyat berarti melaksanakan kewajibannya untuk ikut mengontrol dan mengarahkan kebijakan pemerintah agar berpihak kepada rakyat. “Kalau ngomong saja nggak pernah, ngapain jadi anggota legislatif,” tegasnya.

Menurut dia, PDIP tidak mau kader-kadernya yang mendapat amanat dari rakyat dan partai justru “tidur” di kursi empuk DPR. “Nah, kader-kader yang hanya mendengar dan menerima gaji seperti ini pasti akan PDIP tertibkan,” imbuhnya.

Lantas, siapa saja kader-kader “bisu” yang akan ditertibkan itu? “Kalau soal itu, rasanya tidak etis kami sampaikan,” jawabnya lantas tersenyum. Hanya, Pram memberikan sedikit bocoran bahwa kedua anggota DPR dari Fraksi PDIP yang diberi sanksi itu berasal dari salah satu dapil di Sumatera dan Jawa.

Lantas, siapa saja kader-kader “bisu” yang akan ditertibkan itu? “Kalau soal itu, rasanya tidak etis kami sampaikan,” jawabnya lantas tersenyum. Hanya, Pram memberikan sedikit bocoran bahwa kedua anggota DPR dari Fraksi PDIP yang diberi sanksi itu berasal dari salah satu dapil di Sumatera dan Jawa.
Sementara itu, menurut informasi dari sumber terpercaya Jawa Pos, salah seorang anggota DPR dari PDIP yang dimaksud Pramono itu adalah Taufan Tampubolon.
Namun, ketika dikonfirmasi, Taufan Tampubolon langsung membantah. Dia menyatakan tidak pernah mendapat sanksi dari DPP PDIP. Apalagi, bila alasannya dikaitkan dengan persoalan keaktifan dirinya. “Saya sama sekali nggak tahu itu. Saya juga belum pernah menerima surat dari DPP,” tegasnya.(ward)

Bagikan Tulisan Ini:
Wardoyo, S.I.Kom.

Wardoyo, S.I.Kom.

Ketua PWI Kabupaten Banyuasin - Periode 2025–2028

SK PWI Pusat Nomor: 033/PP-PWI/XI/2025

Wartawan Utama Dewan Pers, Anggota DKP PWI Sumsel, dan pegiat advokasi jurnalisme di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kompetensi Pers: UKW Utama Dewan Pers
Dewan Kehormatan: DKP PWI Sumatera Selatan
Lihat Semua 320 Tulisan
Profil Penulis

Wardoyo, S.I.Kom. adalah Wartawan Tingkat Utama Dewan Pers dan Ketua PWI Banyuasin Periode 2025–2028. Seluruh tulisan ini merupakan arsip pemikiran dan dedikasi profesional.

Lihat Portofolio & Rekam Jejak

Kontak Pengurus PWI

Pilih kontak WhatsApp pengurus harian di bawah ini

Wardoyo, S.I.Kom
Wardoyo, S.I.Kom

KETUA PWI BANYUASIN

H. Gusra Yetri, SH
H. Gusra Yetri, SH

WAKIL KETUA PWI

Deni Arianto
Deni Arianto

SEKRETARIS PWI

Ridho Andi Sucipto, M.Pd
Ridho Andi Sucipto, M.Pd

BENDAHARA PWI