SBY-Amien Perang Terbuka
Jakarta–Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan
mantan Ketua MPR Amien Rais terlibat “perang terbuka”. Merasa menjadi sasaran bidik, SBY mengancam menuntut Amien dan pihak-pihak tertentu bila terus menudingnya menerima aliran dana nonbujeter dari Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) maupun dana asing dalam rangka kampanye Pilpres 2004.
“Saya akan menggunakan hak saya untuk melakukan proses hukum demi keadilan di negeri ini,” kata SBY dalam konferensi pers di belakang Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.
Di lain pihak, Amien Rais sendiri menyatakan tidak akan bersembunyi dan siap menghadapi ancaman SBY. “Insya Allah, saya tidak akan lari dan sembunyi. Tidak mungkin saya berkelit,” kata Amien saat ditemui di Sleman, Yogyakarta, Jumat malam.
Dalam konferensi pers itu, SBY didampingi Mensesneg Hatta Rajasa, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, Jubir Kepresidenan Andi Mallarangeng dan Dino Patti Djalal.
SBY mengaku tidak suka main tuntut. Namun dia menyatakan langkah ke arah itu mungkin saja dilakukan jika perkembangan soal aliran dana DKP dan dana asing ini makin masuk ke wilayah politik.
Dalam kaitan itu, SBY mengaku ingin benar-benar mempelajari secara seksama dan menelaah semua dokumen, termasuk berbagai keterangan yang dikumpulkan serta mengidentifikasi seluruh pernyataan Amien Rais dan siapa pun pihak yang menuduh pasangan SBY-JK menerima dana DKP maupun dana asing dalam rangka Pilpres 2004.
SBY tegas mengatakan bahwa tuduhan Amien Rais — bahwa ada pasangan capres-cawapres Pemilu 2004 yang menerima dana asing dari pemerintah AS — itu sama sekali tidak benar. “Setelah kita telaah, yang diarah dari statement itu adalah pasangan SBY-JK. Tuduhan ini sungguh fitnah yang kejam. Naudzubillah! Tidak ada satu dolar pun yang diterima pasangan SBY-JK,” katanya.
SBY mempersilakan KPU secara jujur menjelaskan soal surat dari Washington yang mengindikasikan adanya aliran dana asing ke salah satu pasangan capres-cawapres. Surat itu disebut-sebut Amien berada di tangan KPU.
SBY menduga, tuduhan bahwa dirinya menerima dana asing telah berhembus sejak kampanye pilpres pada 2004 dalam bentuk selebaran dan sekaligus isu-isu yang bergulir di masyarakat. Isu tersebut menyatakan pasangan SBY-JK menerima aliran dana sekitar 50 juta dolar AS.
“Meskipun saya sempat jengkel, saya tidak bisa berbuat apa-apa karena tuduhan itu adalah selebaran yang beredar di masyarakat,” kata SBY.
Dia juga mengatakan, upaya yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab itu merupakan black campaign kepada peserta Pilpres 2004.
“Terkait isu dana DKP, saya mengajak rakyat mengembalikan permasalahan yang sesungguhnya menyangkut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri yang diduga melakukan korupsi dan kaitannya dengan pernyataan Amien Rais yang juga mengaku menerima aliran dana DKP,” katanya.
Sementara itu, menanggapi ancaman SBY mengajukan tuntutan hukum, Amien Rais menyatakan tidak akan bersembunyi dan siap menghadapinya. Untuk membuktikan tuduhannya bahwa capres dalam Pilpres 2004 menerima dana DKP dan dana asing, Amien mengaku akan meminta Panwaslu untuk bertemu — bila perlu juga menghadirkan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini mendekam di penjara.
“Saya ingin mengajak bangsa ini untuk sama-sama buka-bukaan. Bukan hanya masalah dana DKP, tetapi juga soal dana capres yang dilaporkan ke KPU,” kata Amien.
Menurut dia, dana-dana itu masih menjadi misteri, dan karena itu harus dibongkar. Amien mengaku belum bersedia memberitahu dan menjelaskan soal dana-dana itu. “Saya yakin jika dibongkar pasti menggemparkan,” katanya.
Amien juga yakin, jika dibuka transparan, sumbangan dana kampanye kepada capres tertentu sarat rekayasa karena perusahaan penyumbang sesungguhnya fiktif.
Di lain pihak, Ketua DPP Partai Demokrat Hadi Utomo menjelaskan bahwa Munawar Fuad dan Blora Center bukan bagian tim sukses SBY-JK dalam Pilpres 2004. “Munawar hanya seorang profesional yang dipercaya mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri untuk membuat buku,” katanya.
Menurut Hadi, kalaupun Munawar menerima dana, maka itu untuk keperluan pembuatan buku. Namun Hadi tidak menyebutkan buku yang dimaksud. Dia hanya mengatakan aliran dana itu terjadi setelah masa pemilu.
Hadi tidak memberikan keterangan secara jelas kompetensi Munawar Fuad hingga dipercaya membuat buku. Tapi dia menganggap Munawar adalah profesional sehingga mendapat kepercayaan dari Rokhmin untuk membuat buku.
Sementara itu, Sekretariat Nasional Forum Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) Arif Nur Alam mendesak KPU agar memberi sanksi administratif kepada parpol dan pasangan capres yang menerima aliran dana DKP. Arif menekankan, KPU memiliki kewenangan mengawasi dan memberikan sanksi administratif kepada parpol serta pasangan capres sesuai dengan UU Parpol Nomor 31 Tahun 2002 dan UU Pilpres Nomor 23 Tahun 2003.
Di lain pihak, pengamat politik Arbi Sanit mengaku kecewa atas pernyataan SBY dalam menanggapi serangan Amien Rais. “Presiden terlalu panik,” katanya.
Arbi mengatakan, sangat dimungkinkan tim kampanye menerima dana DKP maupun dana asing tanpa sepengetahuan capres-cawapres. “Aliran dana sangat mungkin ada di setiap pilpres,” ujarnya. (Rully/Kartoyo)
Sumber : http://www.suarakarya-online.com