Hukum & Keadilan
3 mnt baca • 3 pembaca

DPR Minta Anggaran Pembahasan RUU Dinaikan Rp 2 Miliar

Wardoyo, S.I.Kom.
Wardoyo, S.I.Kom. Ketua PWI Kabupaten Banyuasin - Periode 2025–2028
Minggu, 08 April 2007

[JAKARTA] Untuk menghindari adanya aliran dana siluman ke anggota DPR ketika membahas sebuah Rancangan Undang-Undang (RUU), Ketua DPR Agung Laksono, Kamis (5/4), meminta anggaran pembahasan RUU ditambah menjadi Rp 2 miliar.

Saat ini, anggaran pembahasan satu RUU sebesar Rp 1,7 miliar. “Anggarannya tidak cukup,” kata Agung, seusai rapat pimpinan (rapim) DPR, Kamis siang. Dia meminta anggaran pembahasan RUU di DPR ditambah lagi, meskipun sebenarnya anggaran pembahasan RUU di DPR untuk 2007 sudah melonjak tiga kali lipat menjadi Rp 1,7 miliar, dari sebelumnya Rp 560 juta pada 2006.

Pada rencana kerja anggaran kementerian/lembaga (RKAKL) 2007 DPR, juga dianggarkan perjalanan ke luar negeri untuk pembahasan 20 RUU. Setiap RUU, direncanakan bakal melakukan perjalanan ke tiga negara, hingga setidaknya bakal ada 60 perjalanan ke luar negeri dalam rangka pembahasan RUU.

Dana DKP

Menanggapi soal aliran dana Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) sebesar Rp 5 miliar untuk para anggota DPR periode 1999-2004 guna melancarkan pembahasan RUU Perikanan, Agung mengatakan, pimpinan DPR masih menunggu data dari Sekjen DPR sebelum menindaklanjutinya.

Disebutnya, bila terbukti ada anggota DPR periode 2004-2009 yang terlibat menerima aliran dana DKP, bisa dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Tapi sebelumnya dia meminta Sekjen mencari bukti akurat nama-nama anggota yang menerima, berapa besarnya, dan apakah terkait dengan pembahasan RUU.

Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, Gayus Lumbuun, Sabtu (7/4), mengatakan, langkah Ketua Pimpin DPR yang menyatakan, aliran dana non budjeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) ke sejumlah anggota DPR (Komisi III waktu itu) harus diklarifikasi dahulu, sudah tepat. Karena orang yang paling mengetahui penerimaan dana tersebut waktu itu adalah sekretaris Komisi III yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Menurut Gayus, kalau sudah diklarifikasi ke sekretaris Komisi III waktu itu, selanjutnya masalah itu diserahkan ke Badan Kehormatan DPR. “Sedangkan yang bersifat gratifikasi diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Gayus.

Gayus mengatakan, pentingnya masalah itu diproses melalui BK DPR, karena ada beberapa kemungkinan penggunaan yang diterima DPR itu, antara lain, untuk kepentingan pribadi, kepentingan operasional dan kepentingan umum. “Nah, kalau dana itu terbukti untuk kepentingan pribadi, ya, harus ditindak secara hukum,” kata dia.

Ia mengatakan, Slamet Effendi Yusuf juga dikabarkan menerima dana tersebut. Walaupun demikian, dalam memeriksa kasus tersebut, Slamet Effendi Yusuf tetap sebagai Ketua BK DPR. Namun, kalau ketika ia diperiksa BK DPR terkait kasus tersebut, maka ja-batan Ketua BK DPR-nya harus dilepas.

Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR Syarif Hasan, Jumat (6/4) malam, menyesalkan keputusan rapim itu. “Bukan kewenangan Sekjen untuk mencari bukti-bukti. Seharusnya pimpinan membuka saja ruang bagi pa- ra penegak hukum, misalnya mempersilakan KPK memeriksa anggota DPR yang diduga terlibat,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Dasrul Djabar, anggota Komisi III DPR dari FPD. “Tugas Sekjen mengurusi keperluan internal anggota DPR, bukan melakukan investigasi. Saya kira Ketua DPR salah kaprah,” katanya. Bila memiliki itikad baik, sebut dia, semestinya Ketua DPR memin- ta KPK untuk menindaklanjuti. [B-14/E-8]

Bagikan Tulisan Ini:
Wardoyo, S.I.Kom.

Wardoyo, S.I.Kom.

Ketua PWI Kabupaten Banyuasin - Periode 2025–2028

SK PWI Pusat Nomor: 033/PP-PWI/XI/2025

Wartawan Utama Dewan Pers, Anggota DKP PWI Sumsel, dan pegiat advokasi jurnalisme di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kompetensi Pers: UKW Utama Dewan Pers
Dewan Kehormatan: DKP PWI Sumatera Selatan
Lihat Semua 320 Tulisan
Profil Penulis

Wardoyo, S.I.Kom. adalah Wartawan Tingkat Utama Dewan Pers dan Ketua PWI Banyuasin Periode 2025–2028. Seluruh tulisan ini merupakan arsip pemikiran dan dedikasi profesional.

Lihat Portofolio & Rekam Jejak

Kontak Pengurus PWI

Pilih kontak WhatsApp pengurus harian di bawah ini

Wardoyo, S.I.Kom
Wardoyo, S.I.Kom

KETUA PWI BANYUASIN

H. Gusra Yetri, SH
H. Gusra Yetri, SH

WAKIL KETUA PWI

Deni Arianto
Deni Arianto

SEKRETARIS PWI

Ridho Andi Sucipto, M.Pd
Ridho Andi Sucipto, M.Pd

BENDAHARA PWI