Ingin Menjadi Produk KPU
Jawa Post: Chusnul Mar’iyah mengaku kapok menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dosen ilmu politik UI itu sudah tak berminat lagi bergabung dengan lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
“Silakan yang muda-muda menggantikan saya. Saya nggak tertarik,” ujar lulusan Sydney University itu dalam Obrolan Politik Kerakyatan (Obor) Pemuda Indonesia di Gedung Pemuda Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Kuningan, Jakarta, kemarin.
Dalam diskusi bertajuk Menyoal RUU Politik itu, Chusnul sempat menumpahkan kekecewaannya terhadap sistem hukum yang menjerat rekan-rekannya di KPU. Seperti Nazaruddin Sjamsuddin dan Mulyana W. Kusumah. Setelah KPU berhasil menyelenggarakan pemilu paling kompleks di dunia bersama 2.500 anggota KPU seluruh Indonesia, katanya, negara seperti tidak menghargai jasa mereka.
“Bagaimana Pak Nazaruddin diadili di pengadilan yang oleh Mahkamah Konstitusi dinilai melanggar Undang-Undang Dasar,” tegasnya dengan nada tinggi. Banyak yang tidak memahami bahwa data base kependudukan yang digunakan dasar Depdagri dalam melaksanakan pemilu dan pilkada merupakan hasil kerja anggota KPU. “Dan kami berikan hasil program P4B kepada Depdagri gratis,” tandasnya.
Perlakuan negara terhadap anggota KPU benar-benar membuat doktor ilmu politik itu kecewa. Karena itu, dia menyatakan, “Saya memilih menjadi produk KPU saja. Presiden, wakil presiden, dan anggota DPR akan lebih