Opini & Catatan
2 mnt baca • 6 pembaca

Kelulusan CPNS Honorer K2 2013 Diminta Dibatalkan

Wardoyo, S.I.Kom.
Wardoyo, S.I.Kom. Ketua PWI Kabupaten Banyuasin - Periode 2025–2028
Rabu, 19 Maret 2014

Metrotvnews.com, Jakarta: Konsorsium LSM Pemantau CPNS (KLPC) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) membatalkan kelulusan CPNS 2013 dari Tenaga Kerja Honorer Kategori 2 (K2). Pasalnya, ribuan Honorer K2 yang lolos rekruitmen CPNS 2013 menggunakan Surat Keputusan (SK) bodong alias fiktif.

“Besok kami akan ke KemenPAN dan BKN selaku Panitia Seleksi Nasional CPNS mendesak agar kelulusan dibatalkan. Serta penolakan pemberkasan dan pemberian Nomor Induk Pegawai pada Honorer K2 siluman yang lulus seleksi CPNS 2013 dengan menggunakan SK bodong,” kata Koordinator KLPC, Febri Hendri di kantor ICW, Jakarta, Ahad (16/3).

Febri yang juga Staf Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, itu juga mendesak Panselnas membentuk tim investigasi independen ke masing-masing instansi di Pusat dan Daerah. Ini guna memverifikasi keabsahan dokumen Honorer K2 siluman yang lolos itu.

“Harusnya yang boleh ikut rekruitmen CPNS Honorer K2 adalah honorer yang memiliki SK Kepala Unit Kerja dan memiliki masa kerja minimal 1 tahun per 31 Desember 2005 sesuai amanah PP 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Honorer Menjadi CPNS. Data yang dikumpulkan KLPC diketahui bahwa terdapat ribuan Honorer K2 yang lolos CPNS 2013 tidak masuk kriteria ini,” kata Febri.

“Ada manipulasi SK di awal proses pendataan. Verifikasi dan uji publik tidak berjalan baik. Peserta diminta membayar sejumlah uang karena kalau tidak (diancam) tidak masuk daftar peserta. Penetapan SK Honorer itu ditandatangani Sekda yang sudah pasti bayar. Ini perlu diusut dan dipidanakan,” kata Febri.

KLPC juga mendesak data honorer K2 dibersihkan dulu sebelum adanya penambahan kuota CPNS. Menurut Febri, kuota itu harus ditunda dulu karena dikhawatirkan akan diisi lagi oleh Honorer K2 siluman.

“Kami juga mendesak hasil tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB) dibuka pada publik,” desaknya.

Rencananya, KLPC akan mendatangi KemenPAN-RB pada Senin (17/3) pukul 10.00 WIB dan BKN pukul 14.00 WIB.

Timi Trieska Dara – 16 Maret 2014 20:26 wib

Bagikan Tulisan Ini:
Wardoyo, S.I.Kom.

Wardoyo, S.I.Kom.

Ketua PWI Kabupaten Banyuasin - Periode 2025–2028

SK PWI Pusat Nomor: 033/PP-PWI/XI/2025

Wartawan Utama Dewan Pers, Anggota DKP PWI Sumsel, dan pegiat advokasi jurnalisme di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kompetensi Pers: UKW Utama Dewan Pers
Dewan Kehormatan: DKP PWI Sumatera Selatan
Lihat Semua 320 Tulisan
Profil Penulis

Wardoyo, S.I.Kom. adalah Wartawan Tingkat Utama Dewan Pers dan Ketua PWI Banyuasin Periode 2025–2028. Seluruh tulisan ini merupakan arsip pemikiran dan dedikasi profesional.

Lihat Portofolio & Rekam Jejak

Kontak Pengurus PWI

Pilih kontak WhatsApp pengurus harian di bawah ini

Wardoyo, S.I.Kom
Wardoyo, S.I.Kom

KETUA PWI BANYUASIN

H. Gusra Yetri, SH
H. Gusra Yetri, SH

WAKIL KETUA PWI

Deni Arianto
Deni Arianto

SEKRETARIS PWI

Ridho Andi Sucipto, M.Pd
Ridho Andi Sucipto, M.Pd

BENDAHARA PWI