Kelulusan CPNS Honorer K2 2013 Diminta Dibatalkan
Metrotvnews.com, Jakarta: Konsorsium LSM Pemantau CPNS (KLPC) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) membatalkan kelulusan CPNS 2013 dari Tenaga Kerja Honorer Kategori 2 (K2). Pasalnya, ribuan Honorer K2 yang lolos rekruitmen CPNS 2013 menggunakan Surat Keputusan (SK) bodong alias fiktif.
“Besok kami akan ke KemenPAN dan BKN selaku Panitia Seleksi Nasional CPNS mendesak agar kelulusan dibatalkan. Serta penolakan pemberkasan dan pemberian Nomor Induk Pegawai pada Honorer K2 siluman yang lulus seleksi CPNS 2013 dengan menggunakan SK bodong,” kata Koordinator KLPC, Febri Hendri di kantor ICW, Jakarta, Ahad (16/3).
Febri yang juga Staf Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, itu juga mendesak Panselnas membentuk tim investigasi independen ke masing-masing instansi di Pusat dan Daerah. Ini guna memverifikasi keabsahan dokumen Honorer K2 siluman yang lolos itu.
“Harusnya yang boleh ikut rekruitmen CPNS Honorer K2 adalah honorer yang memiliki SK Kepala Unit Kerja dan memiliki masa kerja minimal 1 tahun per 31 Desember 2005 sesuai amanah PP 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Honorer Menjadi CPNS. Data yang dikumpulkan KLPC diketahui bahwa terdapat ribuan Honorer K2 yang lolos CPNS 2013 tidak masuk kriteria ini,” kata Febri.
“Ada manipulasi SK di awal proses pendataan. Verifikasi dan uji publik tidak berjalan baik. Peserta diminta membayar sejumlah uang karena kalau tidak (diancam) tidak masuk daftar peserta. Penetapan SK Honorer itu ditandatangani Sekda yang sudah pasti bayar. Ini perlu diusut dan dipidanakan,” kata Febri.
KLPC juga mendesak data honorer K2 dibersihkan dulu sebelum adanya penambahan kuota CPNS. Menurut Febri, kuota itu harus ditunda dulu karena dikhawatirkan akan diisi lagi oleh Honorer K2 siluman.
“Kami juga mendesak hasil tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB) dibuka pada publik,” desaknya.
Rencananya, KLPC akan mendatangi KemenPAN-RB pada Senin (17/3) pukul 10.00 WIB dan BKN pukul 14.00 WIB.
Timi Trieska Dara – 16 Maret 2014 20:26 wib