Pengamat: Dana Aspirasi Hapuskan Saja
Palembang, Pengamat Politik Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr. Ardian Saptawan,.M.Si menyarankan agar dana aspirasi dihapuskan karena kerap disalahdunakan oleh anggota dewan yang akan mencalonkan diri lagi di periode berikutnya dan tidak memiliki rasa keadilan bagi calon legislatif pendatang baru.
Menurut dia, seharusnya kegiatan untuk partai itu menjadi tanggung jawab partai itu sendiri bukan tanggungjawab negara lagi. Ardian menilai negara sudah membiayai partai politik yang meraih kursi di dewan dengan dana yang tidak sedikit.
“Kalau tidak dihapuskan tidak ada rasa keadilan terhadap caleg pendatang baru,”jelasnya.
Selanjutnya, menurut dia caleg incumbent sudah banyak diuntungkan selama lima tahun menjabat, karena ketika reses sudah berhadapan dengan konstituen.
Dan mereka incumbent sudah mempunyai keuntungan banyak tinggal merawat saja. Sementara itu, caleg baru serba minim, diantaranya dalam segi pengalaman modal dan lain-lainnya. Kalau caleg incumbent diberi fasilitas lebih berarti mereka menjajah caleg pendatang baru.
Akademisi Universitas IBA Palembang, Tarech Rasyid, mengatakan dana aspirasi yang ngotot diperjuangkan oleh DPR itu, memang sempat dikhawatirkan bukan hanya untuk kepentingan konstituen, melainkan untuk kepentingan sendiri dan kepentingan partai.
Sejumlah aktivis LSM telah memprotes adanya dana ini, tapi tetap saja permintaan DPR itu dipenuhi dengan kemasan dana aspirasi.
“Kalau penerapan dilapangan tidak benar, ada kebocoran dan manipulasi ya dihapuskan saja,”jelasnya.(Wardoyo)
Sudah terbit di Mandiri Post, Senin, 24 Maret 2014