Komisi II Desak Depdagri Serahkan Revisi UU Paket Politik
Jakarta- DPR RI geram terhadap pemerintah yang belum juga menyerahkan draf revisi UU Paket Politik hingga saat. Untuk itu maka DPR RI mendesak Depdagri menyerahkannya ke DPR guna menghindari molornya pemilihan presiden dan legislatif 2009 mendatang.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Priyo Budisantoso di sela-sela rapat paripurna, Senin (20/3) mengatakan, pemerintah harus segera menyampaikan draf tersebut pada DPR RI. Pasalnya akan berbahaya bila diundur-undur lantaran akan berimbas pada agenda bangsa.
“Kalau diulur-ulur bisa berbahaya, karena ini terkait dengan masalah konsern waktu. Akan memberikan implikasi yang serius pada pemilihan presiden dan legislatif 2009 mendatang,” tuturnya
Ia berjanji, pihaknya dalam hal ini Komisi II DPR RI akan segera membahas bila draf sudah masuk, karena dipastikan pembahasan revisi UU ini akan menguras cukup banyak energi. Soalnya pertarungan pilpres dan legislatif ditentukan pada pembahasan revisi UU tersebut.
Ia menilai, draf RUU politik ini idealnya paling lambat harus sudah masuk pada Juni 2007 ini bersamaan saat awal persidangan. “Kalau benar pemerintah akan menyampaikannya pada April tentu kita sangat respect dan akan segera dibahas, karena DIM (daftar inventarisasi masalah) akan banyak sekali,” tukasnya.
Pada kesempatan yang sama Dirjen Kesbangpol Depdagri Sudarsono HS menjelaskan, bahwa draf RUU Partai Politik akan diserahkan secepatnya.
“Kita akan segera menyampaikan UU ini ke DPR, sekarang masih dalam tahap uji publik. Mudah-mudahan bulan April ini bisa kita serahkan kepada DPR,” janjinya.