PAN Lakukan PAW Separo Jalan
JAKARTA — Pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR
paro waktu akhirnya terjadi juga. Yang memulai tradisi itu adalah Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN). Anggota DPR yang merelakan kursinya dibagi ke orang lain itu adalah Jumanhuri, anggota FPAN dari dapil Kalsel. “Kami patut beri apresiasi sangat tinggi kepada saudaraku Jumanhuri. Dia benar-benar kader konsisten dan amanah,” ucap Ketua FPAN Zulkifli Hasan dalam acara rapat pleno fraksi itu di Jakarta kemarin.
Sesuai dengan undang-undang, masa jabatan Jumanhuri sebenarnya sampai 2009. Namun, dia rela diganti di tengah masa jabatan sesuai dengan kesepakatan tertulis dengan caleg nomor urut di bawahnya, yaitu Zulkifli Halim. Kesepakatan paro waktu itu dilakukan sebelum Pemilu 2004 dan dikukuhkan di depan notaris.
Perjanjian separo masa jabatan itu juga dikuatkan dengan tanda tangan Amien Rais dan Hatta Radjasa ketika keduanya masih menjabat ketua umum dan Sekjen DPP PAN. “Saudaraku Jumanhuri sangat kesatria. Dia konsekuen memenuhi perjanjian,” jelas Zulkifli Halim.
Pelantikan Zulkifli Halim sebagai wakil rakyat telah dilakukan 16 Mei lalu oleh Ketua DPR Agung Laksono. Perjanjian paro waktu banyak dilakukan para caleg di hampir semua partai. Tapi, hal itu sulit terwujud karena tidak diatur dalam undang-undang. Selain itu, banyak anggota DPR menolak diganti di tengah jalan dengan berbagai alasan.
“Di daerah-daerah juga banyak anggota DPRD dari PAN yang telah berbagi masa jabatan separo jalan. Ini adalah terobosan politik yang positif,” tegas Sekjen DPP PAN Zulkifli Hasan. (adb)