Opini & Catatan
2 mnt baca • 7 pembaca

Presiden Jokowi: Dulu urus izin usaha butuh 6 bulan, sekarang 3 jam

Wardoyo, S.I.Kom.
Wardoyo, S.I.Kom. Ketua PWI Kabupaten Banyuasin - Periode 2025–2028
Sabtu, 07 Mei 2016

Presiden Joko Widodo kembali menegaskan bahwa pemerintahannya telah mengubah aturan terkait izin investasi dan usaha. Jokowi ingin menggenjot pembangunan tanpa ada aturan yang menyulitkan. Jokowi secara tegas menjamin izin usaha dan investasi selesai dalam satu hari. Hal ini berbeda jauh dibanding pemerintah sebelumnya yang membutuhkan waktu hingga 6 bulan

“Perizinan saya jamin satu hari selesai. Karena ini sudah zaman maju. Dulu izin bisa 6 bulan sekarang malah bisa 3 jam,” kata Jokowi, seperti dilansir dilaman Merdeka.com, sabtu 7 Mei 2016

Dengan demikian, Jokowi berharap pemerintah daerah bisa terus mengembangkan usaha daerah dan tidak melulu bergantung pada ekspor komoditas sebagai pendapatan utama. Usaha daerah tersebut salah satunya adalah hilirisasi.

“Sehingga memasarkan daerah itu jangan sampai kita mengangkat komoditas. Memasarkan harus ke industrialisasi dan hilirisasi. Antar daerah kita mau bersaing sehat,” ujar  Jokowi.

Informasi saja, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggelar acara peresmian izin layanan investasi 3 jam pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Pusat BKPM di awal tahun ini. Peluncuran program ini merupakan terobosan guna mendorong pertumbuhan investasi di dalam negeri.

Kepala BKPM, Franky Sibarani, mengatakan dalam izin investasi 3 jam ini juga ada 9 produk layanan yang diluncurkan. Dia yakin skema ini akan memberi kepastian kepada investor yang akan berinvestasi di Indonesia.

Franky membeberkan, sejak awal di implementasikan dan dilakukan penyempurnaan, sudah ada tujuh investor yang masuk dengan nilai investasi sebesar Rp 17,85 triliun di sektor listrik pelabuhan dan budidaya ternak.

“Ini merupakan kado tahun baru bagi para investor. Dengan adanya layanan izin investasi ini diharapkan dari sisi penyederhanaan perizinan, Indonesia bisa memiliki daya saing yang lebih unggul,” ujar Franky, di Jakarta, Senin (11/1).

Berikut, produk perizinan yang diberikan pada investor dalam layanan investasi 3 jam antara lain izin investasi, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Akta Pendirian Perusahaan dan SK Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA), Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Angka Pengenal Importir Produsen (API-P), serta Nomor Induk Kepabeanan (NIK).

Wakil Presiden, Jusuf Kalla turut hadir untuk meresmikan program ini. Beberapa menteri juga tampak hadir seperti Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Badrodin Haiti, Menteri ATR Ferry Mursyidan Baldan, Ketua Kadin Rosan Roeslani, Kepala Staff Ahli Wapres Sofyan Wanandi, Menko Perekonomian Darmin Nasution.

Bagikan Tulisan Ini:
Wardoyo, S.I.Kom.

Wardoyo, S.I.Kom.

Ketua PWI Kabupaten Banyuasin - Periode 2025–2028

SK PWI Pusat Nomor: 033/PP-PWI/XI/2025

Wartawan Utama Dewan Pers, Anggota DKP PWI Sumsel, dan pegiat advokasi jurnalisme di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kompetensi Pers: UKW Utama Dewan Pers
Dewan Kehormatan: DKP PWI Sumatera Selatan
Lihat Semua 320 Tulisan
Profil Penulis

Wardoyo, S.I.Kom. adalah Wartawan Tingkat Utama Dewan Pers dan Ketua PWI Banyuasin Periode 2025–2028. Seluruh tulisan ini merupakan arsip pemikiran dan dedikasi profesional.

Lihat Portofolio & Rekam Jejak

Kontak Pengurus PWI

Pilih kontak WhatsApp pengurus harian di bawah ini

Wardoyo, S.I.Kom
Wardoyo, S.I.Kom

KETUA PWI BANYUASIN

H. Gusra Yetri, SH
H. Gusra Yetri, SH

WAKIL KETUA PWI

Deni Arianto
Deni Arianto

SEKRETARIS PWI

Ridho Andi Sucipto, M.Pd
Ridho Andi Sucipto, M.Pd

BENDAHARA PWI