Tetap Ajukan DCS
PALEMBANG – Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumatera Selatan (Sumsel) Irma Suryani, memastikan NasDem akan mengajukan daftar calon anggota legislatif (caleg) sementara (DPC) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel untuk pemilihan umum (pemilu) 2014 mendatang.
Sebab kata Irma, DPW Partai NasDem Sumsel dibawah pimpinannya lah yang sah dan berhak mengajukan DCS ke KPU Sumsel. “Secara hukum, kami yang sah karena ada surat keputusan (SK) DPP Partai NasDem. Sehingga berhak mengajukan DCS ke KPU Sumsel, tidak benar jika dikatakan kami tidak bisa mengajukan DCS sehingga caleg dari Partai NasDem tidak bisa mengikuti pemilu 2014,” kata Irma saat dihubungi, Kamis (21/3).
Ia juga menerangkan saat ini Partai NasDem, sedang menyusun DCS di setiap tingkatan kepengurusan. DCS itulah nantinya yang akan diajukan ke KPU Sumsel. “Tidak ada masalah, dalam penyusunan DCS. Semuanya memenuhi syarat, termasuk keterwakilan perempuan 30 persen,” sebutnya.
“Namun jujur, kita kesulitan untuk memenuhi kuota perempuan 30 persen tersebut, terutama di daerah. Karena minat perempuan untuk terjun ke politik, sedikit kurang,” sambungnya.
Sementara itu Bendahara DPD Partai NasDem Banyuasin Muslimah dibincangi terpisah mengatakan tidak terlalu peduli, siapa yang berhak menandatangani DCS. Yang penting sebutnya, yang menandatangani DCS itu mempunyai legalitas yang sah dari DPP.
“Tidak masalah, siapapun yang akan menandatangani DCS, mau Febuar atau Irma. Yang penting mempunyai legalitas. Namun sebagai kader, saya menghimbau hendaknya konflik ini jangan justru mengorbankan kader, yang sudah berjuang untuk melakukan perubahan,” ungkapnya.