AJI Perjuangkan Upah Minumum Jurnalis Rp 3,1 Juta
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyerukan pada para jurnalis agar menolak “amplop”, namun memperjuangkan upah yang layak, minimal untuk DKI Jakarta Rp 3,1 juta per bulan.
Menurut siaran pers AJI yang diterima Gatra.com, Selasa (1/5) di Jakarta, angka tersebut berdasakan hasil survei AJI Jakarta, meski perlu disesuaikan dengan tingkat inflasi.
AJI memandang, belum ada regulasi yang mengatur tentang kelayakan modal sebuah perusahaan media bisa berdiri. Sebab menurut survei AJI Indonesia pada 2005, masih ada perusahaan media yang menggaji jurnalisnya Rp 200 ribu per bulan. Akibatnya, mutu liputan jadi asal-asalan, dan banyak jurnalis terjebak dalam budaya “amplop”.
Padahal, AJI menilai, “amplop” (maksudnya, uang dalam amplop) makin mengaburkan jurnalis dari independensi dan obyektivitas.
Sebagai buruh, menurut AJI, nasib jurnalis Indonesia masih belum secerah yang diharapkan. Pasalnya, upah jurnalis di sini masih jauh dari layak, dibanding jurnalis di negeri tetangga, seperti Malaysia dan Thailand. Gaji jurnalis Indonesia hanya seperempatnya dari negeri jiran tersebut.
Menurut data Dewan Pers, saat ini terdapat 829 media cetak, 2000-an stasiun radio, dan 65 stasiun televisi. Namun perusahaan media cetak berkualitas hanya 249 perusahaan atau 30 persennya, sementara media elektronik layak hanya 10 persen. [*]