Politik & Pemilu
3 mnt baca • 3 pembaca

Belajar Berdemokrasi Lewat Pilkada

Wardoyo, S.I.Kom.
Wardoyo, S.I.Kom. Ketua PWI Kabupaten Banyuasin - Periode 2025–2028
Jumat, 27 April 2007

ward1.jpgSejak era reformasi tahun 1998 dan utamanya amandemen UUD 1945. Tonggak reformasi telah memungkinkan suatu sistem pemilihan umum langsung, yang sedikit banyak telah memberikan kekuasaan lebih bagi rakyat untuk menentukan tidak hanya wakil rakyatnya di DPR dan DPRD secara langsung, namun juga untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Rasanya mustahil untuk mundur ke belakang. Apalagi mengingat reformasi dan segala perubahan dan proses pembelajaran yang dibawanya telah memberikan kesempatan yang lebih luas untuk partisipasi publik. Kebebasan pers, pembentukan partai politik dan lembaga swadaya masyarakat adalah beberapa manfaat nyata reformasi jika dibandingkan dengan era Orde Baru yang cenderung paranoid dengan partisipasi publik dan rentan dengan manipulasi kebijakan SARA yang senantiasa digiring sebagai argumentasi oleh pemerintah pada masa itu.

Pilkada yang akan dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin 2008 mendatang mendapat sambutan yang cukup baik dari masyarakat. Setidaknya masyarakat sudah menunjukkan antusiasmenya.

Permasalahan yang mungkin akan muncul selama Pilkada berlangsung, harus disiasati secara cermat diantaranya masalah KPUD dalam mensosialisasikan Pilkada. Banyak hal yang kita peroleh dari daerah lain yang telah melaksanakan pilkada ini sebagai pembelajaran demokrasi yang seharusnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan pemerintah untuk memperbaiki dan membangun demokrasi yang lebih baik, mapan, dan matang.

Memang tidak ada demokrasi yang sempurna. Kita harus mengintrospeksi diri karena semapan apa pun demokrasinya, seperti Amerika Serikat juga tidak luput dari masalah-masalah, seperti kecurangan dalam pemilu, korupsi, konspirasi, dan sebagainya.

Demokrasi lebih merupakan sebuah proses pembelajaran yang tidak pernah henti untuk memastikan bahwa pemerintah berjalan sebagaimana mestinya dan tetap menghargai hak-hak asasi manusia dan berpegang pada nilai dasar demokrasi, yaitu pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat.

Pilkada dalam hal ini merupakan proses pembelajaran. Pilkada tidak hanya soal menghormati hasilnya, namun juga mengembalikan hak-hak rakyat di berbagai bidang, baik politik, ekonomi, sosial, maupun budaya.

Pilkada menjadi wujud komitmen pemerintah pusat dalam melaksanakan komitmen pemberian wewenang otonomi daerah. Pilkada menjadi media untuk memberikan ruang partisipasi politik kepada rakyat secara lebih berarti. Di sisi lain, otonomi daerah seharusnya juga dapat memenuhi kebutuhan dasar rakyat, khususnya berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan daerah, serta pemberdayaan masyarakat

Sebaiknya yang perlu diantisipasi dalam pilkada kabupaten Banyuasin masalah-masalah yang mungkin akan muncul dan akan menimbulkan suatu permasalahan dalam pelaksanaan Pilkada sebagai bagian dari wujud pelaksanaan otonomi daerah. Kasus ijazah palsu, cacat kartu, kelalaian dalam pemutakhiran data dan pendaftaran pemilih, politik uang dalam kampanye, penggembungan suara, pemilih fiktif, kerusuhan karena ketidakpuasan massa pendukung, konflik internal partai akibat tidak transparannya proses pencalonan kandidat, pendudukan dan pengrusakan KPUD, dan sebagainya.

Pilkada di berbagai daerah terus berlangsung. Ketidaksiapan dan kekurangan akhirnya harus dikritisi dan ditindaklanjuti oleh masyarakat dan pelaku politik secara bijak dan dewasa. Demokrasi merupakan politik yang memungkinkan proses amar ma’ruf dan nahi munkar yang bersifat saling mengingatkan. Disinilah kesempatan kita untuk belajar, mengambil hikmah, menindaklanjuti secara hukum, mengakui kesalahan dan menciptakan demokrasi yang lebih baik.

Wardoyo

e-mail : wardoyo@sctvnews.com // wardianstp@gmail.com
Sekjen Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) Kabupaten Banyuasin

Bagikan Tulisan Ini:
Wardoyo, S.I.Kom.

Wardoyo, S.I.Kom.

Ketua PWI Kabupaten Banyuasin - Periode 2025–2028

SK PWI Pusat Nomor: 033/PP-PWI/XI/2025

Wartawan Utama Dewan Pers, Anggota DKP PWI Sumsel, dan pegiat advokasi jurnalisme di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kompetensi Pers: UKW Utama Dewan Pers
Dewan Kehormatan: DKP PWI Sumatera Selatan
Lihat Semua 320 Tulisan
Profil Penulis

Wardoyo, S.I.Kom. adalah Wartawan Tingkat Utama Dewan Pers dan Ketua PWI Banyuasin Periode 2025–2028. Seluruh tulisan ini merupakan arsip pemikiran dan dedikasi profesional.

Lihat Portofolio & Rekam Jejak

Kontak Pengurus PWI

Pilih kontak WhatsApp pengurus harian di bawah ini

Wardoyo, S.I.Kom
Wardoyo, S.I.Kom

KETUA PWI BANYUASIN

H. Gusra Yetri, SH
H. Gusra Yetri, SH

WAKIL KETUA PWI

Deni Arianto
Deni Arianto

SEKRETARIS PWI

Ridho Andi Sucipto, M.Pd
Ridho Andi Sucipto, M.Pd

BENDAHARA PWI