Golkar Bukan “Bungker” Bagi Koruptor
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Partai Golkar Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Mesir Suryadi menegaskan, partainya bukan “bungker” atau tempat yang aman untuk bersembunyi bagi para koruptor yang merugikan keuangan negara.
“Kebijakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar secara tegas menyatakan tidak akan melindungi para kader Golkar yang disangka atau didakwa melakukan tindak pidana korupsi, karena Partai Golkar bukan bungker,” katanya kepada wartawan di Mataram, Senin (7/5). Menurutnya, Partai Golkar justru mendukung kebijakan pemerintahan yang menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas.
Penegasan Mesir yang kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI tersebut, sekaligus membantah suara-suara miring yang menyatakan bahwa Partai Golkar melindungi kadernya yang diduga kuat terlibat kasus korupsi. Partai Golkar sangat menjunjung dan mendukung penegakan hukum terhadap pemberantaran kasus-kasus korupsi, termasuk yang ada diwilayah provinsi Nusa Tenggara Barat.
“Kalau masih ada orang yang mengaku-ngaku kader Golkar yang terlibat atau diduga kuat terlibat kasus dugaan korupsi tolong sampaikan identitasnya, karena kebijakan Jusuf Kalla sudah jelas dan tegas memberantas kasus-kasus korupsi,” katanya.
Mengenai keterlibatan Sekertaris Dewan Perwakilan Daerah Partai Golkar Nusa Tenggara Barat, Hf, dalam kasus korupsi Anggaran Daerah 2001/2002 dan telah divonis Pengadilan Negeri Mataram selama lima tahun dan denda ratusan juta rupiah, Mesir menegaskan, yang bersangkutan harus diberhentikan atau meminta mundur dari jabatannya. Ia menegaskan, aturan main dalam Partai Golkar sudah jelas, jangankan kader yang sudah divonis lima tahun, kader yang disangka telah melakukan tindak pidana yang ancaman hukumnya lebih lima tahun harus diberhentikan dari jabatannya.
“Saya juga heran kenapa Ketua DPD Partai Golkar di daerah ini belum menindak sebagaimana diatur dalam anggaran dasar dan rumah tangga ,” katanya.
Jurnal Nasional | Senin, 7 Mei 2007