Hukum & Keadilan
3 mnt baca • 3 pembaca

Kalau Ada Pergantian Dalam Kabinet, Konsepnya Bukan Karena Giliran

Wardoyo, S.I.Kom.
Wardoyo, S.I.Kom. Ketua PWI Kabupaten Banyuasin - Periode 2025–2028
Minggu, 15 April 2007

Bogor– Sesuai dengan amanah UUD, Presiden memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan menteri, seperti yang tercantum dalam bab 5 pasal 17. Itulah yang disebut hak prerogatif Presiden. “Saya memiliki kewenangan seperti itu, namun tidak berarti bahwa setiap tahun saya harus menggunakan kewenangan itu dan setiap tahun ada reshuffle. Memang setiap tahun evaluasi saya lakukan terus menerus. Menghadapi hampir 2,5 tahun masa bakti kabinet yang saya pimpin, evaluasi saya lakukan dengan sungguh-sungguh agar separuh jalan kabinet berikutnya lagi dapat berjalan dan bekerja dengan lebih efektif lagi,” kata Presiden Susilo bambang Yudhoyono saat mengunjungi Kebun Durian Warso di Desa Cihideung, Cipelang, Cijeruk, Bogor, Minggu (15/4) pagi.

Menurut Presiden SBY, pada saat mengunjungi Kementerian Usaha Kecil dan Menengah sebulan yang lalu, dirinya sudah memberikan penjelasan dengan gamblang mengenai isu reshuffle. “Tiga hari yang lalu Wapres memberikan penjelasan yang kurang lebih sama dengan yang saya berikan. Bila ada reshuffle, itu semata-mata untuk meningkatkan efektivitas dan kinerja dari kabinet,” ujar Presiden SBY

Presiden SBY mengingatkan, ketika tahun 2005 lalu dilakukan reshuffle, dirinya memberikan penjelasan karena muncul pertanyaan bertubi-tubi dan komentar yang relatif mengganggu kinerja pemerintah yang saat itu menghadapi begitu banyak tantangan. “Saya jelaskan, betul memang saya sedang melakukan evaluasi untuk kemungkinan penataan kembali kabinet agar kinerjanya menjadi lebih baik dan kompak. Tetapi yang terjadi, muncul banyak kritik, ngapain Presiden berbicara seperti itu, kalau memang mau reshuffle ya reshuffle saja,” ujar Presiden kepada warwatan.

“Sekarang ini saya juga mendengar ada yang mengatakan bahwa Presiden harus tegas, mau ada reshuffle atau tidak. Dan itu sudah saya dengar sejak bulan Oktober tahun lalu. Saya mencari tahu mengapa setiap bulan Oktober muncul suara seperti itu. Dan setiap bulan Oktober, saya selaku Presiden diminta untuk menjelaskan kepada publik, ada reshuffle atau tidak. Tentu hal itu tidak tepat. Tidak ada dalam aturan penyelenggaraan pemerintahan setiap bulan Oktober, Presiden harus menjelaskan apakah ada reshuffle atau tidak. Bandingkan dengan waktu pemerintahan presiden terdahulu, seperti Bapak Soeharto atau Ibu Megawati memerintah, apakah tiap tahun harus menjelaskan ada atau tidak ada reshuffle,” lanjut Presiden.

Presiden SBY menangkap bahwa ada kesan bahwa sepertinya harus ada pergantian menteri-menteri di kabinet yang konsepnya menjadi konsep giliran. “Kalau memang ada reshuffle itu karena kebutuhan dan upaya meningkatkan kinerja. Pemerintahan yang saya bentuk dalam hal ini kabinet, memiliki masa bakti lima tahun, tidak ada konsep gantian. Kita punya rencana program kerja lima tahunan, kita memerlukan kesinambungan dari kabinet dan pemerintahan yang menjalankan program-program itu. Oleh karena itu bila konsepnya bongkar pasang, pergantian besar-besaran tentu saja akan mengganggu kesinambungan pemerintahan yang saya pimpin,” jelas Presiden SBY. “Dengan penjelasan saya ini, kalau memang ada pergantian dalam kabinet yang saya pimpin, semata-mata bukan karena konsep giliran, tetapi untuk meningkatkan kekompakan, sinergi dan teamwork serta efektifitas yang baik,” tambahnya.

“Pada bulan Desember lalu saya sudah menyampaikan hal ini kepada para menteri dan anggota kabinet, saya ingin anggota kabinet mengamban tugas, bersama-sama dengan saya sampai 2009. Meskipun bisa saja dalam perjalanannya, saya melakukan penataan karena kepentingan yang lebih besar. Saya ingin semuanya memahami dan siap mental untuk itu karena kepentingan yang lebih luas melebihi kepentingan orang seorang,” terang SBY.

Dengan itikad baik Presiden minta kepada masyarakat untuk menumbuhkan ketenangan bekerja di jajaran kabinet. “Janganlah menteri-menteri yang sedang menajalankan tugasnya menjadi terganggu karena pemberitaan reshuffle. Jangan tiba-tiba muncul berita bahwa SBY telah mempersiapkan reshuffle, muncul nama-nama yang akan diganti dan nama-nama penggantinya. Tidak ada yang keluar dalam kantong saya nama-nama menteri yang akan diganti. Saya taat pada sistem dan etika. Tentu saja dalam hal ini saya meminta pandangan dan pendapat Wapres, meskipun akhirnya yang akan menentukan adalah saya sebagai pemegang amanah UUD dan prerogatif yang melekat pada Presiden,” ujar Presiden SBY. (osa)

Bagikan Tulisan Ini:
Wardoyo, S.I.Kom.

Wardoyo, S.I.Kom.

Ketua PWI Kabupaten Banyuasin - Periode 2025–2028

SK PWI Pusat Nomor: 033/PP-PWI/XI/2025

Wartawan Utama Dewan Pers, Anggota DKP PWI Sumsel, dan pegiat advokasi jurnalisme di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kompetensi Pers: UKW Utama Dewan Pers
Dewan Kehormatan: DKP PWI Sumatera Selatan
Lihat Semua 320 Tulisan
Profil Penulis

Wardoyo, S.I.Kom. adalah Wartawan Tingkat Utama Dewan Pers dan Ketua PWI Banyuasin Periode 2025–2028. Seluruh tulisan ini merupakan arsip pemikiran dan dedikasi profesional.

Lihat Portofolio & Rekam Jejak

Kontak Pengurus PWI

Pilih kontak WhatsApp pengurus harian di bawah ini

Wardoyo, S.I.Kom
Wardoyo, S.I.Kom

KETUA PWI BANYUASIN

H. Gusra Yetri, SH
H. Gusra Yetri, SH

WAKIL KETUA PWI

Deni Arianto
Deni Arianto

SEKRETARIS PWI

Ridho Andi Sucipto, M.Pd
Ridho Andi Sucipto, M.Pd

BENDAHARA PWI