PAN Akan Mengembalikan Dana DKP
Metrotvnews.com, Partai Amanat Nasional (PAN) siap
mengembalikan dana yang diberikan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri dalam Pemilu Pemilihan Presiden 2004. Ketua Umum PAN Sutrisno Bachir mengatakan pihaknya telah menyiapkan dana pengganti sebesar Rp 200 juta untuk mengganti dana tersebut.
Selanjutnya, PAN sudah menghubungi Komisi Pemberantasaan Korupsi (KPK). Namun, KPK tidak bersedia menerima dana tersebut karena di luar wewenang mereka. Sutrisno mengatakan baik dirinya maupun Amien Rais tidak mengetahui asal sumbangan dalam kampanye tersebut.
Mantan kandidat Presiden Pemilu 2004 dari PAN Amien Rais mengakui partainya menerima dana dari Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) sebesar Rp 200 juta. Pengakuan Amien Rais ini dilakukan di tengah bantahan parpol lainnya yang diduga ikut menerima dana dari DKP. Dalam penjelasannya kepada pers di Yogyakarta, Amien mengaku PAN menerima cek sebanyak delapan lembar dengan total dana sebesar Rp 200 juta. Cek itu diterima dari mantan Menteri DKP Rokhmin Dahuri menjelang masa kampanye pemilu tahun 2004.
Amien Rais selanjutnya meminta pengusutan tuntas kucuran dana non-bujeter DKP yang diterima partai peserta pemilu dan calon Presiden pada pemilu 2004. Amien juga mengingatkan tokoh politik dan partai-partai aliran dana non-bujeter DKP untuk tidak berkelit atau menyangkal menerima dana yang ternyata ilegal itu.
Dalam persidangan kasus dana non-bujeter DKP, saksi Didik Sadeli, Sekretaris Umum Direktorat Jenderal Pesisir dan Pulau Terpencil DKP mengungkap aliran dana kepada sejumlah partai politik saat berlangsungnya Pilpres 2004. Sadeli menyatakan pasangan Capres Susilo Bambang Yudhoyono-JusufKkalla menerima lebih dari Rp 400 juta melalui tim sukses dan Blora Center.
Capres Megawati Soekarnoputri juga tidak luput dari aliran dana DKP. Menurut Sadeli, Mega Center telah menerima sekitar Rp 280 juta. Sementara calon Presiden Wiranto yang diusung Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa juga disebut Sadeli menerima bantuan dari dana non-bujeter DKP.(NTF)
sumber : http://www.metrotvnews.com