Opini & Catatan
2 mnt baca • 3 pembaca

Sultan Jogja Tolak Jadi Gubernur Lagi

Wardoyo, S.I.Kom.
Wardoyo, S.I.Kom. Ketua PWI Kabupaten Banyuasin - Periode 2025–2028
Minggu, 08 April 2007

JOGJA – Raja Keraton Jogjakarta Sultan Hamengku Buwono X mengambil keputusan mengejutkan. Tadi malam, bertepatan dengan perayaan ulang tahunnya ke-61, HB X mengumumkan lengser keprabon dari jabatan gubernur DIJ.

Secara bulat, suami GKR Hemas itu mengatakan tidak bersedia lagi menjabat gubernur kepala daerah Provinsi DIJ pasca 2008. Oktober 2008 mendatang, HB X bakal mengakhiri masa jabatan sebagai gubernur yang diemban sejak 2003.

“Dengan tulus iklas, saya menyatakan tidak bersedia lagi menjabat gubernur kepala daerah Provinsi DIJ pada purnajabatan 2003-2008. Selanjutnya saya titipkan masyarakat DIJ kepada gubernur kepala daerah Provinsi DIJ yang akan datang,” kata HB X saat mengumumkan pernyataannya dalam sebuah orasi budaya di hadapan ratusan tamu undangan yang memadati Bangsal Pagelaran Keraton Jogja.

Mendengar pernyataan sultan itu, hadirin tertegun. Sebab, dalam sejarah Provinsi DIJ, gubernur dan wakil gubernur diisi secara “otomatis” oleh Sri Sultan-Paku Alam.

Di antara ratusan tamu undangan itu tampak Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar, Menteri Perumahan Rakyat Yusuf Ashari, dan Dirjen Pembinaan Masyarakat Departemen Sosial Gunawan Sumodiningrat.

Dalam orasinya setebal enam halaman itu, HB X mengatakan, pilihan menolak menjabat gubernur itu didasari pertimbangan secara mendalam dengan laku spritual. Menurur dia, itu merupakan sikap spiritual kultural sebagai bentuk pernyataan sejarah.

Di bagian lain dari orasinya, HB X sempat menyinggung perdebatan tentang keistimewaan DIJ. Menurut dia, hingga sekarang belum final rumusan eksplisit makna keistimewaan. Dengan demikian, menjadi tugas semua pihak menegaskan makna tersebut. Konstitusi sebetulnya telah mengamanatkan pengakuan atas keistimewaan DIJ dalam UUD 1945 pada pasal 18 berserta amnandemennya. “Demikian juga sejumlah UU, termasuk UU No 32/2004,” tegasnya.

Ditemui usai acara, HB X mengatakan, sikapnya itu sudah tegas dan jelas. Meski begitu, dia menolak menjawab saat ditanya siapa calon gubernur yang akan disiapkan menggantikan posisinya pasca 2008. “Ya nggak ada,” elaknya. (ward/kus)

Sumber : http://www.jawapos.co.id (Minggu, 08 Apr 2007)

Bagikan Tulisan Ini:
Wardoyo, S.I.Kom.

Wardoyo, S.I.Kom.

Ketua PWI Kabupaten Banyuasin - Periode 2025–2028

SK PWI Pusat Nomor: 033/PP-PWI/XI/2025

Wartawan Utama Dewan Pers, Anggota DKP PWI Sumsel, dan pegiat advokasi jurnalisme di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kompetensi Pers: UKW Utama Dewan Pers
Dewan Kehormatan: DKP PWI Sumatera Selatan
Lihat Semua 320 Tulisan
Profil Penulis

Wardoyo, S.I.Kom. adalah Wartawan Tingkat Utama Dewan Pers dan Ketua PWI Banyuasin Periode 2025–2028. Seluruh tulisan ini merupakan arsip pemikiran dan dedikasi profesional.

Lihat Portofolio & Rekam Jejak

Kontak Pengurus PWI

Pilih kontak WhatsApp pengurus harian di bawah ini

Wardoyo, S.I.Kom
Wardoyo, S.I.Kom

KETUA PWI BANYUASIN

H. Gusra Yetri, SH
H. Gusra Yetri, SH

WAKIL KETUA PWI

Deni Arianto
Deni Arianto

SEKRETARIS PWI

Ridho Andi Sucipto, M.Pd
Ridho Andi Sucipto, M.Pd

BENDAHARA PWI