Tidak Ada Batasan untuk Mencalonkan Diri dalam Pilkada
JAKARTA–Tidak ada batasan wilayah bagi seseorang untuk mencalonkan diri menjadi gubernur/wakil gubernur, wali kota/wakil wali kota, bupati/wakil bupati di negara ini.
Yang terpenting adalah komitmennya untuk memajukan daerah tersebut,” kata pengamat politik Sukardi Rinakit, mengomentari adanya beberapa Cawagub DKI yang pernah berkompetisi pada pilkada di daerah lain, namun mengalami kegagalan.
Kalau mau berbuat baik, tidak perlu ada keterbatasan wilayah. Begitu juga jika ingin memajukan daerah,” ujar Sukardi kepada SP, Sabtu (28/4).
Sukardi, yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Soegeng Sarjadi Syndicated (SSS) mengambil contoh, Jeffrie Geofani, yang pernah bertarung di Pilkada Sumbar, namun gagal dan kini mencoba bertarung sebagai Cawagub DKI Jakarta. Dia melihat sosok Jeffrie adalah figur orang muda yang harus diberikan kesempatan untuk memberikan kontribusi terbaiknya pada bangsa ini.
Karena itulah sebagai orang muda dia berkewajiban memberikan kontribusi terbaik bagi negaranya melalui Pilkada DKI ini,” tukasnya.
Seperti diketahui, selain Jeffrie Geovani, cawagub dari Partai Keadilan Sejahtera Dani Anwar juga pernah mencoba bertarung pada Pilkada Banten beberapa waktu lalu, namun gagal.
Dia mengemukakan, jika pada Pilkada DKI Jakarta Agustus mendatang, pasangan Sarwono Kusumaatmadja dan Jeffrie Geofani ikut ambil bagian, nantinya tidak akan ada lagi perdebatan idiologi, tetapi perdebatan tersebut mengarah kepada perdebatan program atau visi dan misi masing-masing calon. “Inilah positifnya jika ada calon ketiga,” ujarnya.
Hal yang sama juga diungkapkan pengamat politik lainnya, Anis Baswedan, yang menilai sah-sah saja jika ada seseorang yang sebelumnya gagal bertarung di pilkada sebuah daerah dan mencalonkan diri pada daerah lain. “Tidak ada bedanya di mana saja itu bisa terjadi, karena memang tidak ada keterbatasan wilayah bagi seseorang untuk mencalonkan diri menjadi seorang gubernur di Indonesia ini,” ujar Anis.
Selama orang itu, kata Anis, memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh Komite Pemilihan Umum tidak masalah jika ikut bertarung di daerah lain.
Berbeda halnya dengan pengamat politik Arbi Sanit, yang menilai seorang calon kepala daerah haruslah dikenal oleh daerah tersebut, sehingga tidak hanya melihat peluang dalam Pilkada DKI Jakarta mendatang. Arbi mengatakan, seharusnya calon pemimpin kepala daerah sangat paham secara praktis dengan daerahnya, bukan hanya di kulitnya saja.
Karena itulah, diperlukan komitmen yang lebih bagi calon-calon yang ada, serta adanya loyalitas terhadap daerah tersebut.
7 Mei
Seperti diketahui, pendaftaran pasangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta sudah dekat, yaitu dibuka 7 Mei 2007. Partai di Koalisi Jakarta, yang mengusung Fauzi Bowo, saat ini sudah memiliki sejumlah calon masing-masing.
Partai Golkar mengusulkan Djasri Marin. Pertimbangannya, Jakarta membutuhkan figur yang bisa bersikap tegas. “Apalagi Djasri Marin mempunyai pemahaman yang baik atas hukum militer,” ungkap Ketua Korwil DKI Jakarta DPP Partai Golkar (PG), Muladi.
Partai Demokrat hingga kini juga masih berpegang pada Ferrial Sofian, yang menjabat sebagai Ketua DPD PD DKI Jakarta. Sedangkan PDS mengusulkan sejumlah nama, di antaranya Abdul Wahab Mokodongan maupun kader internal PDS Constant “Nino” Ponggawa.
Sementara itu, PDI-P belum mengeluarkan putusan resmi atas cawagub yang diusulkannya. Tapi beberapa waktu lalu, Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta, Agung Imam Sumanto, menyebut kemungkinan besar partainya akan mencalonkan mantan Pangdam Jaya Mayjen TNI (Purn) Slamet Kirbiantoro.
Koalisi Jakarta kemungkinan akan menyerahkan penentuan cawagub kepada cagub Fauzi Bowo, dengan sepengetahuan partai-partai pendukung. Cara ini dinilai paling ideal untuk mencegah perpecahan. [M-16]