LSM Lebdamas Memperjuangkan Hak Rakyat Yang di Rampas oleh Pejabat
Banyuasin — Pulau Rimau merupakan daerah kawasan transmigrasi yang jauh dari kegermelapan seperti yang pernah di jumpai layaknya di kota besar, namun ironisnya di daerah terpencilnya tersebut menjadi lahan empuk bagi oknum-oknum untuk memanipulasi data raskin. Pelakunya di duga oknum Kepala desa Ringin Harjo yang berinisial (ks), dan camat (an) untuk memperkarya dirinya sendiri ungkap Ketua LSM Leddamas Pulau Rimau.
Menurut budi ketua lSM Lebdamas Pulau Rimau” memang saat ini masyarakat perlu di perjuanggan hak-haknya dan jangan di bodohi terus dan sampai kapanpun akan saya perjuangkan memang kelihatan sudah banyak oknum-oknum yang membekengi kasus ini, saat di wawancarai via ponsel sabtu, (28/04) kemarin.
Menurut Budi “ seharusnya masyarakat menerima haknya (raskin) sesuai dengan ketentuan, ternyata apa di kata sebagaian di jual dan ada dugaan data tersebut di manipulasi oleh oknum kepala desa yang berinisial KS dan duga bekerja sama dengan oknum camat di wilayahnya kemungkinan masih melibatkan orang-orang disekitarnya.
Dampak akibat perbuatan tersebut pemerintah di rugikan puluhan juta rupiah oleh oknum pejabat desa tersebut setiap bulannya, harapan budi pihak berwenang harus segera mengungkap dan mudah-mudah hal ini menjadi pelajaran bagi yang lainnya (ward).